Menurut beberapa pejabat di Gedung Putih melaporkan bahwa Presiden Donald Trump pada pekan lalu telah memberikan perintah eksekutif untuk mengintervensi bank-bank asing yang bekerjasama dengan pemerintahan Korea Utara. Saat ini AS sedang mulai meninjau penerapan sanksi-sanksi keras tersebut.
Asisten Menteri Luar Negeri bagian Asia dan Pasifik, Susan Thornton mengatakan kepada komite Kongres AS bahwa pemerintah di Gedung Putih telah mencoba untuk bekerja sama dengan negara-negara sekutu dan mencari mitra-mitra Korea Utara yang “tersembunyi”. Mitra-mitra tersebut, termasuk bank disinyalir telah bekerja sama dengan Korut untuk mengurangi beban dari sanksi-sanksi sebelumnya yang sudah dikeluarkan oleh AS maupun PBB.
Pada hari Selasa kemarin, Departemen Keuangan AS mengumumkan adanya sanksi baru yang ditujukan kepada delapan bank Korea Utara. Selain itu sebanyak 26 pejabat perbankan Korea Utara juga mendapatkan sanksi tersebut. Departemen Keuangan AS menambahkan bahwa sanksi tersebut bertujuan untuk meminimalkan aktivitas sistem perputaran keuangan Korea Utara di pasar keuangan internasional. Selain itu juga untuk mencari siapa saja pihak-pihak yang mendukung percobaan misil Korut.
Wakil Menteri keuangan untuk bagian terorisme dan kejahatan keuangan Sigal Mandelker memberikan pernyataan kepada Kongres, bahwa perintah eksekutif itu merupakan yang pertama kalinya dalam lebih dari satu dasawarsa bahwa bank dari luar Korea Utara telah menjadi target sanksi karena dianggap membantu kegiatan aktivitas keuangan Korea Utara.
Dia menambahkan bahwa Bank Dandong yang berbasis di China merupakan salah satu mitra bank paling aktif yang membantu Korut.