Bentuk investasi emas
Emas merupakan logam mulia yang sangat dimintai oleh banyak orang. Orang rela mengeluarkan dana yang cukup besar untuk mendapatkan loga mulia yang memiliki beragam bentuk ini.
Emas menjadi sesuatu yang menarik untuk dijadika investasi karena karena harga komoditas emas dalam rupiah telah terbukti naik secara terus menerus. Komoditas ini juga mengikuti alur inflasi sehingga ketika inflasi sangat tinggi, harga emas juga melambung tinggi. Demikian juga ketika inflasi menurun, harga emas juga ikut turun.
Jika dinyatakan dalam rupiah, harga emas di Indonesia memiliki keunikan. Selama ini, harga emas di Indonesia memiliki kecenderungan selalu naik dan nilainya tidak terlalu signitifikan jika turun. Hal itu terjadi karena ketika harga emas dalam harga dollar Amerika turun, pada saat yang sama harga dollar AS terhadap rupiah cenderung menguat. Jadi jika dikonversi dalam bentuk rupiah, terciptalah kestabilan harga emas di Indonesia.
Semua orang tentu mengenal emas, tetapi belum tentu mengenal bentuk logam mulia ini secara jelas. Sekarang mari kita bahas bentuk-bentuk emas yang ada di pasaran dan cara menginvestasikannya.
Investasi Emas Perhiasan
Apa itu emas pehiasan ? Emas perhiasan adalah emas yang dilebur dan dicampur dengan logam lain, kemudian barulah dibentuk menjadi perhiasan seperti kalung, cincin, liontin, anting, gelang, dan masih banyak lagi. Harga perhiasan emas ditentukan oleh beberapa macam faktor, antara lain warna emas, kadar emas, dan bentuk perhiasannya.
Warna Emas
Emas dalam bentuk perhiasan yang dijual di pasaran terdiri dari beberapa macam warna yang merupakan hasil perpaduan dengan logam lain. Berikut macam warna-warna dengan hasil perpaduannya :
- Warna merah, hasil perpaduan antara emas murni dan tembaga.
- Warna kuning, hasil perpaduan antara emas murni dan perak murni.
- Warna putih, hasil perpaduan antara emas murni, sari timah, nikel, dan perak.
- Warna hijau, hasil perpaduan antara emas murni, perak murni, kadmiun, dan tembaga.
- Warna biru, hasil perpaduan antara emas murni dan besi.
- Warna jingga, hasil perpaduan antara emas murni, perak murni, dan tembaga.
- Warna cokelat, hasil perpaduan antara emas murni, palladium, dan perak murni.
- Warna abu-abu, hasil perpaduan antara emas murni, tembaga, dan besi.
- Warna ungu, hasil perpaduan antara emas murni dan alumunium.
Kadar emas
Berikut ini kadar emas dalam bentuk perhiasan :
- 24 karat, artinya bagian emas terdiri dari emas murni
- 23 karat, artinya bagian emas terdiri dari emas murni dan 1 karat dari logam lain.
- 22 karat, artinya bagian emas terdiri dari emas murni dan 2 karat dari logam lain.
- 21 karat, artinya bagian emas terdiri dari emas murni dan 3 karat dari logam lain.
- 20 karat, artinya bagian emas terdiri dari emas murni dan 4 karat dari logam lain.
Dan seterusnya hingga 10 karat, artinya bagian emas terdiri dari emas murni dan 14 dari logam lain.
Bentuk emas
Selain berdasarkan warna dan kadar karatnya, emas dalam bentuk perhiasan juga dinilai berdasarkan bentuk dan keunikan atau ciri khasnya. Hal itu berpengaruh terhadap harga perhiasan tersebut sehingga tidak mengherankan jika kita mendapati sebuah gelang emas dengan warna dan kadar karat yang sama lalu ditawarkan dengan harga yang berbeda.. Biasanya semakin unik sebuah bentuk perhiasan, semakin mahal harga untuk mendapatkan perhiasan tersebut. Dalam perhitungan harga emas, biasanya, biaya keunikan tersebut dikenal dengan istilah ongkos pembuatan.
Saat tulisan ini ditulis, ongkos pembuatan pehiasan emas mencapai kisaran Rp50.000 per gramnya. Biaya pembuatan tersebut dibebankan kepada konsumen, ketika membeli, tetapi tidak diperhitungkan ketika kita akan menjual perhiasan yang kita miliki.
Untuk menjelaskan hal tersebut, simaklah contoh pehitungan transaksi perhiasan emas berikut.
Kita akan membeli perhiasan emas berwujud kalung dengan berat 10 gram berkadar 22 karat berwarna kuning. Harga emas dasar emas 22 karat adalah Rp 300.000 per gram. Harga tersebut merupakan harga beli konsumen, sementara harga jual konsumen biasanya diambil dari harga dasar dikurangi 5%-15%.
Untuk membeli emas tersebut, kita membutuhkan dana seperti berikut :
- -Harga emas 10gr (Rp 300.000/gram) = Rp 3.000.000.
- -Ongkos pembuatan (Rp 50.000/gram) = Rp 500.000
Jadi total biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli perhiasan emas tersebut adalah Rp 3.500.000.
Jika pada beberapa hari kemudian kita akan menjualnya ketika harga emas masih sama saat kita membelinya, maka kita hanya akan mendapatkan harga yang dihitung dengan harga jual konsumen, yaitu :
- -Harga emas 10gr (Rp275.000/gram) = Rp 2.750.000
Berdasarkan perhitungan tersebut, kita ketahui bahwa pada saat menjaul, ongkos pembuatan yang pernah kita keluarkan tidak diperhitungkan lagi. Jika kita bisa mendapatkan harga penjuala senilai Rp 2.750.000, harga tersebut sudah sangat lumayan tinggi. Biasanya harga tersebut akan lebih rendah jika perhiasan tadi sudah pernah kita pakai. Alasan dari pihak took/pembeli adalah kadar emas tersebut sudah berkurang karena termakan gesekan dan reaksi keringat.
Nah, sekarang sudah tahu kan bagaimana perhitungan dan dasar hukum emas dalam bentuk perhiasan.
Investasi Emas Batangan
Investasi dalam bentuk emas batangan
Jenis emas yang kedua adalah emas batangan. Emas ini bisa disebut sebagai emas lantakan atau fine gold yang hanya tersedia dengan kadar murni 24 karat. Emas batangan juga terdiri dari ukuran dan berat yang bervariasi seperti 1 gram, 2 gram, 3 gram, 5 gram, 10 gram, 50 gram, 100 gram, 1.000 gram dan bisa lebih lagi.
Harga emas batangan tersebut bisa berubah setiap hari. Untuk di Indonesia, nilai yang menjadi acuan emas adalah harga emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang. Anda bisa cek di websitenya di https://www.logammulia.com.
Harga yang tertera dalam website tersebut adalah harga dasar yang dikenakan kepada konsumen yang membeli emas batangan. Selain harga dasar, konsumen juga dikenakan biaya pembuatan yang jumlahnya bervariasi, tergantung pada jumlah gram yang kita inginkan. Besarnya ongkos pembuatan emas batangan jauh lebih murah dibandingkan pembuatan emas dalam bentuk batangan.
Sebagai contoh, ketika tulisan ini ditulis, jika membuat emas batangan sebesar 5 gram, kita hanya dikenakan biaya sebesar Rp31.000. artinya biaya per gramnya hanyalah sebesar Rp6.000. Bandingkan dengan biaya yang kita keluarkan jika membeli emas dalam bentuk perhiasan yang dikenai ongkos pembuatan hingga Rp50.000 per gramnya.
Mari kita coba hitung dana yang harus kita keluarkan jika hendak membeli 5 gram emas batangan di PT Aneka Tambang dengan harga dasar Rp325.000 per gramnya.
- Harga emas 5 gram (Rp325.000 x 5) = Rp1.625.000
- Ongkos Rp31.000
- Total Rp1.656.000
Untuk membuat emas batangan, kita tidak dikenakan pajak sehingga membuat investasi dalam bentuk emas batangan menjadi sangat diminati. Nah jika kita ingin menjual emas tersebut, maka harga yang kita dapatkan diperkirakan adalah :
- Harga emas 5 gram (Rp300.000 x 5) = Rp1.500.000
Harga yang digunakan ketika kita menjual emas adalah harga beli dari PT Aneka Tambang, yaitu berkisar antara 10% dibawah harga dasar.
Nah, bagi anda yang ingin memulai investasi emas, tidak ada salahnya jika anda menghubungi alamat PT Aneka Tambang
Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia
Jalan pemuda No. 1 – Jalan Raya Bekasi Km. 18, pulogadung, Jakarta 13210
Telp. : 021-4757108
Fax : 021-4750665
E-mail : lm@logammulia.com
Unit Bisnis Pengolahan dan pemurnian Logam Mulia Surabaya
Jalan Raya Bubutan No. 98, Surabaya
Telp : 031-5451034
Fax : 031-5315695
Nah, tertarik untuk mencoba bisnis investasi emas batangan yang harganya terkenal stabil ? Selanjutnya ada materi Sistem Transaksi Emas Batangan