Indonesia Stock Exchange atau Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki beberapa indeks saham yang berbeda-beda, yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan yang berbeda-beda pula.
Apa Itu Indeks Saham?
Indeks Saham bisa diartikan sebagai harga maupun nilai dari saham-saham emiten (perusahaan) yang dikelompokkan dalam beberapa klarifikasi dan kategori tertentu. Indeks Saham dibuat dengan tujuan untuk memudahkan investor dalam acuan (benchmark) ketika akan melakukan investasi di pasar permodalan baik di luar negeri maupun di dalam negeri.
Saat ini, setidaknya ada 10 jenis Indeks Saham yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu :
- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Pasti kita sudah tidak asing lagi dengan sebutan IHSG yang tersebar di berbagai blog maupun website saham yang membahas tentang saham di Indonesia.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dapat diartikan sebagai indeks yang memiliki semua emiten di BEI untuk dijadikan sebagai unsur perhitungan dalam indeks harga. Selain itu, ketentuan dari IHSG disini ditentukan oleh BEI. Sehingga BEI memiliki hak dan kewajiban untuk mengelola (mengeluarkan / memasukkan) emiten (perusahaan) untuk mempertahankan kondisi pasar yang normal.
- Indeks Sektoral
Indeks kedua yang harus dipahami oleh investor adalah Indeks Saham Sektoral yang tersusun dari semua emiten di BEI dalam kategori 9 sektor yaitu :
- Pertanian
- Pertambangan
- Industri Dasar
- Aneka Industri
- Barang Konsumsi
- Properti
- Infrastruktur
- Keuangan
- Perdagangan
- Jasa
Selain itu, beberapa sektor industri juga merangkup dalam indeks saham yang berbeda seperti industri dasar, industri bahan konsumsi, dan aneka industri yang masuk dalam indeks industri manufaktur.
Indeks ini mulai diperkenalkan secara umum dari tahun 1996, dan berfungsi sebagai gambaran luas tentang kinerja dari 9 sektor yang sudah disebutkan diatas.
- Indeks LQ45
Indeks LQ45 menjadi indeks alternatif selain IHSG. Selain fungsinya sebagai pelengkap IHSG, LQ45 juga dibuat untuk dijadikan sarana yang lebih objektif dan terpercaya oleh berbagai pihak. LQ45 terdiri dari 45 emiten (perusahaan) yang memiliki likuiditas tertinggi, sehingga setiap harinya terjadi volume transaksi yang lebih besar daripada indeks lainnya.
- Jakarta Islamic Index (JII)
Dari namanya sudah barang tentu bahwa Indeks jenis ini didominasi oleh beberapa bidang industri yang berbasis Syariah. Setidaknya ada 30 saham yang tergabung dalam JII.
- Indeks KOMPAS100
Indeks KOMPAS100 merupakan indeks yang beranggotakan 100 saham dari emiten yang melantai di BEI. Indeks ini juga mewakili setidaknya 70 hingga 80 persen dari total nilai kapitalisasi seluruh saham di BEI. Sehingga, indeks ini kerap digunakan sebagai salah satu indikator penggambaran Trend yang sangat jelas.
- Indeks Bisnis-27
Indeks ini muncul pertama kali pada tahun 2009 lalu. Saham yang tergabung dalam indeks ini sebagian besar adalah saham ber-likuiditas tinggi dan pilihan yang didasarkan pada kinerja teknikal maupun fundamental.
- Indeks PEFINDO25
Secara garis besar, indeks yang tergabugn dalam PEFINDO25 adalah emiten perusahaan “kecil dan menengah” yang dipilih berdasarkan kinerja keuangan industrinya.
- Indeks SRI-KEHATI
Indeks ini diluncurkan pertama kali pada tahun 2009 dari kerjasama BEI dan yayasan KEHATI membentuk indeks SRI-KEHATI. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi tambahan untuk para investor terkait perusahan yang menguntungkan namun tidak melupakan kesejahteraan lingkungannya.
- Indeks Saham Papan Utama dan Indeks Papan Pengembangan
Indeks ini didasarkan dari ukuran emiten tersebut. Indeks Papan Utama terdiri dari emiten berukuran besar dengan kinerja baik. Sedangkan Indeks Saham Papan Pengembangan terdiri dari emiten dengan prospek bagus, namun belum menghasilkan keuntungan besar.
- Indeks Individual
Indks ini menggunakan harga masing-masing saham emiten yang melantai di BEI terhadap harga dasarnya. Perhitungan untuk harga Indeks Individual sama halnya dengan IHSG.